Senin, 13 April 2015

Pendataan dan Pemetaan Program Kemandirian Pondok Pesantren

Kepada Yth.
Pengasuh Pondok Pesantren Se-Kab.Ngawi,menindaklajuti Surat Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur No: Kw.15.3/3/PP.00.7/1694/2015 Tgl.07 April 2015,tentang Form Pendataan dan Pemetakan Pondok Pesantren sesuai dengan potensi pengembangan Program yang ada di Pondok Pesantren.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar