Selasa, 15 Maret 2016

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015 / 2016

Kepada Yth.Pengelola Pondok Pesantren Penyelenggara Wajar Dikdas, Paket A, B dan C se-Kab Ngawi. Berikut kami sampaikan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor:0034/P/BSNP/XII/2015. Klik Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar