Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015 / 2016
Kepada Yth.Pengelola Pondok Pesantren Penyelenggara Wajar Dikdas, Paket A, B dan C se-Kab Ngawi. Berikut kami sampaikan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor:0034/P/BSNP/XII/2015. Klik Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar