Balai Diklat Keagamaan Surabaya bersama KanKemenag Kabupaten Ngawi Seksi PD Pontren mengadakan pendidikan dan latihan bagi Guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Ngawi. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BDK Surabaya, DR.H.Much.Toha yang juga dihadiri kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Ngawi, Drs.Syahidan,KaSubBag.TU Drs.Zaenal Arifin, M.Pd.I dan H.Suroto, S.Ag, M.Pd.I selaku Kasi PD Pontren Kab.Ngawi.
Sebagaimana dilaporkan panitia penyelenggara Diklat,Wahi Rahmaoko,bahwa Diklat ini diikuti 30 peserta dari Guru Madin se kab.Ngawi. Diklat diselenggarakan selama tujuh hari, tanggal 18 s/d 24 Agustus 2015 di Gedung BP Al Falah Kankemenag Kab.Ngawi. Dengan harapan setelah mengkuti Diklat ini peserta mampu meningkatkan pengetahuan,ketrampilan,kecakapan, dan wawasan tugas sebagai Guru Madrasah Diniyah dan membentuk kepribadian dan membangun sikap mental yang menjunjung tinggi etika,norma dan moral sehingga peserta menjadi tenaga pendidik yang profesional,handal,serta dapat menjadi agen perubahan bagi peserta didik (Santri) dan masyarakat pada umumnya.
Materi yang disampaikan adalah Kebijakan
Diklat Teknis oleh Kepala BDK Surabaya, Kebijakan Pendidikan dan Keagamaan
serta Kebijakan Pembangunan Bidang Agama dari Kasi PD pontren dan Kepala
Kankemenag Kab. Ngawi. Selanjutnya dari BDK Surabaya (Hj. Mamik Syafaah, H.
Badarman, Siti Zubaidah) sebagai Nara sumber materi inti yang meliputi; Prinsip
Pembangunan Karakter, Pembangunan SDM dan Organisasi, membangun Sinergi Kelompok,
Standart Nasional Pendidikan, pengembangan Kurikulum tingkat satuan Pendidikan,
Silabus, RPP, dan model–model Pembelajaran pendidikan Diniyah, Pemanfaatan
Media dan sumber pembelajaran, Displin dan Penilaian Pelaksaan Program,
Penilaian Pembelajaran, Budaya Organisasi, membangun pribadi teladan, dan
Kesadaran berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar